• Breaking News

    Sabtu, 04 Maret 2017

    Tiga Pemuda Di Langkat Ngaku, Beli Sabu Dari Nenek-Nenek Polsek Kuala Langkat Amankan Pengedar Serta Pengguna

    Tiga Pemuda Di Langkat Ngaku, Beli Sabu Dari Nenek-Nenek Polsek Kuala Langkat Amankan Pengedar Serta Pengguna



    SEGALA BERITA - Unit Reskrim Polsek Kuala Resort Langkat, di pimpin Kanit Iptu Bram Chandra bersama tim, sukses mengamankan seseorang nenek pengedar barang haram (narkoba) type sabu-sabu. Bukan sekedar itu Unit Reskrim Polsek Kuala juga ikut menangkap tiga pembelinya di tempat terpisah pada tempat tidak sama, JUMAT (3/3). 

    Operasi penangkapan dikerjakan dalam pengembangan masalah menyusul diamankannya tiga pria pengguna sabu-sabu sebagai konsumen BS dengan kata lain Bagus Susilo (24) warga Lingkungan V Kelurahan Bela Rakyat, NMT dengan kata lain Nurwan Muhammad Taufik (24) dan AP dengan kata lain Alpin Pranata Sembiring (21), waktu menggerebek tempat tinggal BS di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan JUMAT (3 /) jam 18. 00 WIB. 

    BERITA AKURAT - Dari ketiganya, petugas mengambil alih tanda bukti berbentuk mancis, lilin, bong dari botol minuman paket, kaca pirex diisi sabu, karet dot, dompet diisi satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening seharga Rp. 300 ribu, 15 plastik klip bening kosong. 

    Selanjutnya pasca penggerebekan, dari info tersangka sabu-sabu yang dibelinya dari seseorang nenek-nenek WM seharga Rp300 ribu per paket. Memperoleh info itu Kanit Reskrim, Iptu Bram Chandra, bersama anggota menuju tempat tinggal WM dengan kata lain Wagiem warga Lingk IV Bela Rakyat Baru Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, JUMAT (3/3) jam 20. 00 WIB.

    BERITA TERUPDATE - Setelah itu Tim Reskrim Polsek Kuala yang menyambangi tempat tinggal WM serta berjumpa, wanita tua itu pernah tak mengakui bila dianya jual sabu-sabu. Tetapi sesudah dipertemukan dengan satu diantara tersangka BS, pada akhirnya WM tak dapat menghindar, setelah itu petugas lakukan penggeledahan serta temukan bungkusan plastik diisi delapan paket sabu di tempat tidurnya. 

    Tidak berjalan lama petugas segera menggelandang WM yang sudah berumur + 69 th. ini serta tersangka yang lain ke Mapolsek Kuala bersama tanda bukti berbentuk satu paket sabu dibungkus plastik klip bening seharga Rp600 ribu, dua paket sabu dibungkus plastik klip bening seharga Rp. 500 ribu, dua paket sabu dibungkus plastik klip bening seharga Rp. 250 ribu, satu paket sabu dibungkus plastik klip bening seharga Rp. 150 ribu, dua paket sabu dibungkus plastik klip bening seharga Rp. 100 ribu, dompet, plastik gula kosong serta 12 plastik klip bening kosong untuk sistem kontrol serta pengembangan selanjutnya

    BERITA HARIAN INDONESIA - Info penangkapan dari ketiga pemuda serta nenek WM sebagai pengedar didapat petugas dari laporan orang-orang kalau ada satu diantara tempat tinggal warga kerap jadikan tempat berpesta narkoba. Lalu petugas kepolisian Polsek Kuala menindaklanjuti info itu serta menuju ke tempat peristiwa perkara. 

    Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin lewat Pjs Kasubag Humas Polres Langkat AKP Tarmizi Lubis saat di konfirmasi, sabtu (4/3) membetulkan penangkapan itu serta tengah menelusuri kehadiran tersangka lain wanita berinisial N, warga Kota Medan. Sebab menurut tersangka, sabu itu dibelinya dari wanita itu seharga Rp700 ribu per gr. Sesaat tersangka dipakai pasal 115, pasal 114, pasal 112, pasal 111 UU Nomor 35/2009 mengenai Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 th. " terangnya. H. Nozema

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    MAUSLOT


    CERIABET


    AUTOBET88