• Kamis, 05 Januari 2017

    Ini Argumen Kemenhub Cabut Lisensi Izin Terbang Bekas Pilot Citilink

    Ini Argumen Kemenhub Cabut Lisensi Izin Terbang Bekas Pilot Citilink


    BERITA AKURAT -  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mencabut lisensi izin terbang yang pada bekas Pilot Citilink Indonesia Kemauan Purna Agniamamarto.

    Pencabutan lisensi izin terbang ini bermula dari masalah sangkaan pilot yang berkaitan mabuk sebelumnya terbang.

    Direktur Jenderal Perhubungan Hawa Kemenhub, Suprasetyo menerangkan, atas masalah yang berlangsung, pilot yang berkaitan telah tak diakui lagi untuk menerbangkan pesawat. 

    BERITA TERUPDATE - Terlebih, jelas dia, Balai Kesehatan Penerbangan sudah menyebutkan kalau pilot yang berkaitan tak fit untuk menerbangkan pesawat.

     " Keselamatan penerbangan kan ditetapkan oleh keyakinan. Bila telah tak yakin dalam keselmatan penerbangan, tambah baik kita hindari dari pada yang berlangsung, " tutur Suprasetyo waktu didapati di Kantor Kemenhub Jakarta, Kamis (5/1/2017).

     " Kami kan mengecheck hingga mengapa orang ini tak fit. Cocok kami check tak fit. Hingga kita tak yakin lagi, untuk menyerahkan izin penerbangan, " lanjutnya.

    Dia menyatakan pencabutan lisensi izin terbang pada pilot Kemauan berlaku seumur hidup. Artinya, pilot yang berkaitan tak diperbolehkan kembali menerbangkan pesawat di Indonesia. " Iya kami cabut permanen, " tandasnya.

    Seperti dikabarkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil keputusan untuk mencabut lisensi izin terbang bekas pilot Maskapai Citilink Indonesia Kemauan Purna Agniamamarto.

     " Kami berikan telah diputuskan Saudara kemauan sebagai pilot kita nyatakan cabut lantaran ada bukti-bukti yang cukup untuk bertindak itu, " tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    MAUSLOT


    CERIABET


    AUTOBET88