• Breaking News

    Selasa, 25 Oktober 2016

    WNA ASAL TIONGKOK Sukai Buang Sampah Asal-asalan, Satpol PP TANGKAP !!!


    http://pasarpoker.com/Register.aspx?ref=firanha1216

    Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengamankan tiga pria Warga Negara Asing asal Tiongkok, yaitu Xiongzi Wu (23), Jianke Yan (29) serta Yingda Zhao (23) di Gang Duta Marta 2, Jalan Tabrani Ahmad, Kelurahan Pal Lima, Pontianak Barat, Selasa (25/10/2016).

    Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana Farida mengungkap, diamankannya 3 WNA itu bermula dari laporan orang-orang pada pihaknya.

     " Lalu kami ke tempat, lantaran tuturnya di situ ada warga negara asing yang tinggal di situ, sukai buang sampah asal-asalan. "
     " Lalu di tempat itu kerap bikin ribut, silih bertukar hingga orang-orang terasa terganggu, " katanya, Selasa (25/10).

    Personel Satpol PP Kota Pontianak lalu mendatangi pihak Kecamatan Pontianak Barat, untuk lalu berbarengan dengan Dinsosnaker Kota Pontianak menuju tempat yang disebut.

     " Disana memanglah dapat dibuktikan ada sampah berantakan. Karenanya kami gunakan ragu Tipiring (Tindak Pidana Enteng) buat mereka yang buang sampah asal-asalan, " tuturnya.

    Diluar itu, untuk meyakinkan keabsahan dokumen-dokumen yang dipunyai beberapa WNA, yaitu berbentuk Paspor. Baik 3 WNA dan dokumen yang dipunyai di bawa ke Kantor Imigrasi Pontianak

     " Kami bawa ke lembaga yang berwenang yaitu Kantor Imigrasi. Disana nyatanya, dari 3 WNA yang kami dapatkan, satu saja yang dilaporkan. "
     " Berarti ada enam nama yang terlaporkan, namun yang masihlah tinggal itu 1 orang, lima orang telah tak ada. Jadi apa masihlah disini atau ditempat lain, kami tidak paham, " tutur Adriana.

    Tetapi yang pasti, menurut Adriana, dua orang WNA yang diamankan pihaknya itu belum melaporkan diri, baik ke Imigrasi ataupun ke pihak RT setempat.
     

    http://pasarpoker.com/Register.aspx?ref=firanha1216
     " Baik ke pihak RT setempat maupun ke pihak Kelurahan. Karenanya, Satpol PP mengambil aksi membawa mereka sidang Tipiring pada hari Kamis, serta mereka telah kami BAP, " tegasnya.
    Lanjut Adriana, berkaitan izin tinggal dirumah itu, beberapa WNA terang lakukan pelanggaran lantaran belum melapor ke pihak RT setempat

     " 'Karena sesuai sama Perda pasal 22 huruf A th. 2015 itu, pergantian dari Perda No 3, itu mengatur Tamu atau pendatang mesti melapor pada RT, paling lama 1x24 jam. "
     " Sedang mereka ini telah datang di Pontianak, sesuai sama dari ticket (boarding pass) ini pada tanggal 22 Oktober, berarti telah 3 hari, " urainya.

    Meskipun dari pernyataan beberapa WNA, baru tiba pada Sabtu (22/10), kemudian ke Singkawang serta barulah ke Pontianak. Tetapi, kenyataan yang pihaknya peroleh yaitu bukti riil.
     " Yang kami amankan paspornya dua orang. Satu orang sebagai penampung, orang yang sebagai penampung ini kami sidang Tipiring, lantaran bertanggungjawab atas sampah-sampah yang berantakan. "

     " Jadi dasarnya mereka yang orang asing ini dapat terkena dengan pasal berlapis, yaitu buang sampah asal-asalan, " tegasnya.
    Tetapi dari itu semuanya, pasal yang pihaknya gunakan pada beberapa WNA, lantaran mereka tak melaporkan diri ke pihak RT.
    Diterangkan Adriana, waktu kontrol di tempat, pihaknya mengamankan empat orang. Yaitu satu Warga Negara Indonesia sebagai penampung, sesaat tiga orang yang lain yaitu WNA

     " Kami bawa memakai mobil patroli empat orang, satu orang sebagai penampung, yang tiga orang kami sangka mempunyai indentitas masihlah menyangsikan, karenanya kami bawa ke Kantor Imigrasi, " terangnya.
    Di Kantor Imigrasi Pontianak, nyatanya dari ketiga WNA itu, satu orang telah tercatat. Sesaat dua orang WNA yang lain belum tercatat.

     " Hingga yang dua orang ini kami sistem sidang Tipiring, telah kami BAP. Setelah itu dari Imigrasi bakal mengusir balik mereka, " tuturnya.
    Menurut warga yang menyimpan, rumah itu disewanya sepanjang setahun. Serta menurut beberapa WNA, maksudnya ke Kalimantan Barat hanya berwisata.

     " Namun bila memanglah berwisata, masa sich berbulan-bulan. Ini berarti semua masih tetap dalam penyidikan oleh Dinsosnaker. Kami bakal awasi selalu tempat itu, apakah cuma tiga orang atau lebih, " sambung Adriana

    http://pasarpoker.com/Register.aspx?ref=firanha1216

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    MAUSLOT


    CERIABET


    AUTOBET88